Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Pastikan Pemerintah Segera Bahas RUU TPKS dengan DPR

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:02:00 WIB
Menkumham Pastikan Pemerintah Segera Bahas RUU TPKS dengan DPR
Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mewakili pemerintah bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR. Yasonna menyatakan siap untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU TPKS tersebut.

"Kami pemerintah sudah sangat siap, nanti kami bahas (RUU TPKS) dengan DPR," ujar Yasonna usai menghadiri acara Deklarasi Kinerja 2022 Kemenkumham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Yasonna mengakui, belakangan ini memang sempat ada tekanan dari kalangan masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Sebab, saat ini Indonesia dapat dikatakan sudah memasuki darurat kekerasan seksual. Hal itu seiring maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dan menimpa kaum hawa dan anak-anak.

"Kita tahu benar perkembangan-perkembangan terakhir, tekanan-tekanan publik dari masyarakat untuk menginginkan agar RUU TPKS dapat kita segera dibahas di DPR," ujar Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut