Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Sebut SK Kepengurusan Kadin yang Sah Ada di Tangan Presiden

Rabu, 18 September 2024 - 16:14:00 WIB
Menkumham Sebut SK Kepengurusan Kadin yang Sah Ada di Tangan Presiden
Menkumham Supratman Andi Agtas. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas merespons polemik dualisme Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Menurut dia, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kadin yang sah akan ditentukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Kepengurusan Kadin itu juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin. Oleh karenanya, dia meminta agar masyarakat menunggu sikap dari Jokowi.

"Karena pengesahan (SK) sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 87 kalau ga salah ya tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar itu ada di tangan Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden nah kita tunggu perkembangan berikut nya," kata Supratman di Kantor Kemenkumham, Rabu (18/9/2024).

Namun demikian, kata Supratman, pemerintah tetap berprinsip mengikuti aturan rumah tangga dari organisasi Kadin. Sehingga penentuan kepengurusan yang sah tetap mengikuti AD/ART Kadin.

"Soal sah dan tidaknya internal Kadin yang tahu, artinya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, jelas aturan mainnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut