Menlu Buka Suara soal RI Gabung Board of Peace Bentukan Trump
Ia menegaskan, keputusan Indonesia bergabung dalam didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Board of Peace bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.
Pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut.
Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Board of Peace, bersama antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir.
Editor: Puti Aini Yasmin