Menlu Retno Dukung Fatwa ICJ soal Israel: Hukum Internasional Berpihak ke Palestina
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang menetapkan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. Fatwa itu menandakan hukum internasional berpihak pada Palestina.
Dia mengatakan putusan ini bersejarah. Terlebih, Indonesia turut menyampaikan Pandangan Lisan di Mahkamah Internasional pada Jumat (19/7/2024) lalu.
"Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Retno menilai ICJ telah menegakkan rules-based international order. Oleh karena itu, Indonesia mendukung pandangan ICJ agar semua negara serta PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan atas pendudukan ilegal Israel.