Menpan RB Ungkap ASN Pria Bakal Dapat Cuti Khusus saat Istri Melahirkan
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:49:00 WIB
“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” kata Anas.
“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” tambahnya.
Anas berharap, dengan pemberian hak cuti tersebut proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” kata Anas.
Editor: Reza Fajri