Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pajak ke Publik, Ungkit KUHAP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK

Jumat, 22 Maret 2019 - 12:12:00 WIB
Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam catatan yang dihadirkan jaksa di sidang terdapat inisial UL. Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi menyebut inisial itu adalah Ulum atau Miftahul Ulum selaku staf Menpora.

Suradi juga menyebut inisial M yang dia duga sebagai Menpora Iman Nahrawi. Suradi juga membeberkan Ulum mendapat jatah Rp500 juta, sedangkan Menpora mendapat jatah Rp1,5 miliar.

"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya Pak Sekjen, asumsi saya Pak Menteri. Jadi Rp2 miliar penjumlahan dari Rp1,5 miliar dan Rp500 juta," kata Suradi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut