Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:17:00 WIB
Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menekankan semua orang sama di hadapan hukum. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dia bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Dito menyatakan, kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum.

"Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dito belum bisa menjelaskan keterangan yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim. "Nanti ikuti saja sidangnya ya," katanya. 

Diberitakan, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Mereka didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.

Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny didakwa turut kecipratan uang korupsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut