Menpora Dito Irit Bicara usai Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Sudah Saya Sampaikan
JAKARTA, iNews.id - Menpora Dito Ariotedjo rampung bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dia irit bicara setelah keluar dari ruang sidang.
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, Dito selesai bersaksi pada pukul 11.55 WIB. Dia langsung berjalan meninggalkan ruang sidang sembari mengembuskan napas.
Dia dengan lantang berucap sudah memberikan kesaksian dengan jujur di persidangan tersebut. "Semuanya sudah saya sampaikan di persidangan," ujar Dito diiringi senyuman.
Diberitakan, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Mereka didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.
Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny didakwa turut kecipratan uang korupsi tersebut.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.
JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).
Editor: Rizky Agustian