Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan memasukkan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi ditandatangani tiga menteri terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan memasukkan materi antikorupsi ke perguruan tinggi. Dia pun menyambut baik upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini.
"Saya ingin wujudkan dalam bentuk general education, pendidikan umum yang harus diberikan ke mahasiswa di Indonesia baik PTN maupun PTS. Kali ini saya sangat senang," katanya.
Hal itu disampaikan Nasir usai penandatanganan Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).