Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi
Nasir menjelaskan materi antikorupsi akan dielaborasi dalam materi mata kuliah dasar umum (MKDU) atau materi kewarganegaraan. Dia berharap elaborasi itu akan melahirkan generasi penerus bangsa yang dapat menciptakan integritas di pemerintahan.
"Nanti kami blended dalam MKDU bersama dengan matkul (mata kuliah) yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara. Ini hal yang menjadi sangat pemting supaya di dalam melaksanakan kegiatan semuanya adalah terjadi good university governance yang baik," ujarnya.
Nasir berharap upaya KPK tidak sia-sia. Dia juga berharap mahasiswa yang mendapat materi antikorupsi dapat menjauhi dan turut membatu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya terima kasih kali ini kita melakukan penandatanaganan mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," katanya.
Editor: Djibril Muhammad