Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Nasir: Boleh Bahas Marxisme dan Khilafah di Kampus, Asal....
Advertisement . Scroll to see content

Menristekdikti: Calon Mahasiswa Wajib Laporkan Akun Medsos

Jumat, 08 Juni 2018 - 21:54:00 WIB
Menristekdikti: Calon Mahasiswa Wajib Laporkan Akun Medsos
Menristekdikti Mohamad Nasir. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.id - Penyebaran paham radikal di sejumlah kampus di Tanah Air membuat pemerintah harus melakukan pengawasan ekstra ketat. Salah satunya, akun media sosial (medsos) dan nomor telepon seluler (ponsel) mahasiswa akan didata dan diawasi. Ketentuan itu juga menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi setiap mahasiswa baru.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri. Menurut dia, upaya itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.

"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujar M Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (8/6/2018).

Terkait masalah radikalisme yang terjadi di kalangan mahasiswa, dia meminta semua pemangku kepentingan di kampus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan lainnya.

"Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasannya? Pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," kata dia.

Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.

Seperti diketahui, tim Densus 88 Antiteror menagkap tiga terduga teroris di kawasan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018). Tiga terduga teroris itu berinisial ZM alias Jack, RB dan OS.

Mereka merupakan alumni, namun beda jurusan di Universitas Riau. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti bom siap pakai, panah, mesiu, dan senapan angin.

Satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dan Polda Riau sudah ditetapkan tersangka yakni, ZM alias Jack. Sedangkan RB dan OS masih diperiksa sebagai saksi.

Jack disebut terkait dengan Pak Ngah, pelaku teror dari Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditembak mati saat menyerang Polda Riau, 16 Mei lalu. Selain itu, Pak Ngah juga pernah meminta Jack untuk merakit bom sebelum menyerang Polda Riau. Namun, Jack menolak dengan berdalih ada kegiatan lain.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut