Menristekdikti: Akun Medsos Mahasiswa Akan Diawasi BNPT dan BIN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor untuk mendata akun media sosial (medsos) mahasiswa yang ada di semua perguruan tinggi. Selain didata, akun medsos mahasiswa akan diawasi juga dari konten radikalisme.
"Iya semuanya (nomor telepon seluler dan media sosial) akan didata. Nanti pada penerimaan mahasiswa baru, saya minta rektor untuk mencatat semua nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa baru," ujar Nasir di ruang Komisi VII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Nasir menjamin pengawasan di media sosial tidak akan melanggar hak privasi mahasiswa. Nasir mengungkapkan bahwa dalam pengawasan di media sosial ini, Kemenristekdikti telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelejen Negara (BIN). Nantinya, data masyarakat kampus baik rektor, dosen, atau pun mahasiswa akan terkonfirmasi dengan BNPT.
"Semuanya nanti. Semua akan dikoordinasi," katanya.
Dia mengatakan, BNPT dan BIN hanya ingin membaca lalu lintas informasi yang mengarah kepada radikalisme. Pihaknya tidak memiliki wewenang mengawasi media sosial melainkan sebatas koordinasi saja.
"Mereka yang punya hak, kami enggak punya. Kami hanya ingin koordinasi. Katakan ingin membuka medsos seseorang, (kami) enggak boleh. Melanggar UU ITE itu, tapi pendataan itu penting supaya bisa diverifikasi dengan baik," katanya.
Nasir juga menyampaikan, tanggal 25 Juni 2018 nanti Kemenristekdikti akan mengumpulkan rektor seluruh Indonesia bersama BNPT dan Menko Polhukam Wiranto.
"Tanggal 25 Juni nanti saya akan kumpulkan semua rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk menyikapi radikalisme di kampus," katanya.
Editor: Azhar Azis