Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Bocoran Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan saat HUT ke-81 RI, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Digelar Sepekan setelah HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:50:00 WIB
Mensesneg: Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan Digelar Sepekan setelah HUT RI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar,” sambungnya.

Saat ditanya apakah jumlah penerima penghargaan tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, Prasetyo mengatakan jumlah tersebut belum ditetapkan.

“Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Menurutnya, hampir seluruh unsur masyarakat berpotensi masuk dalam daftar penerima sepanjang memenuhi kriteria dan memiliki prestasi yang dinilai layak.

Dia juga mengungkapkan terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam pembahasan calon penerima penghargaan. Namun, Prasetyo menekankan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang pernah atau belum pernah menerima penghargaan sebelumnya.

Menurutnya, pertimbangan utama adalah prestasi dan pengabdian yang dinilai layak mendapatkan penghargaan dari negara.

“Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah, tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara,” pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut