Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Landak Komitmen Pertahankan Guru PPPK: Kalau Dirumahkan, Sekolah Bisa Bubar
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13:00 WIB
Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online atau Perpres Ojol. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Senin (10/8/2026). 

Prasetyo mengatakan, rapat tersebut tidak hanya membahas isu terkait regulasi terbaru untuk ojol, tetapi juga membahas terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

“Kami izin mohon waktu karena setelah ini kita mau finalisasi mengenai Perpres Ojol dan keputusan tentang masalah PPPK juga,” ucap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri untuk membahas finalisasi Perpres Ojol.

“Izin, kami mau ada lanjut lagi rapat koordinasi yang berikutnya, ada membahas Perpres Ojol dan masalah apa namanya, PPPK,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut