Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg Soal Perpres MBG: Masih Disempurnakan Rampung Minggu Ini
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Sudah Terima Draf Perpres Tata Kelola MBG, Segera Dikirim ke Prabowo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:37:00 WIB
Mensesneg Sudah Terima Draf Perpres Tata Kelola MBG, Segera Dikirim ke Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya kira perpres soal tata kelola minggu ini sudah akan selesai. Di dalam Perpres itu diatur peran, fungsi, tugas masing-masing instansi kementerian termasuk pemda,” ujar Dadan di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Aturan itu, kata Dadan, akan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan peran masing-masing.

Menurut Dadan, BGN akan berperan sebagai penyelenggara dan pelaksana program MBG, sementara pengawasan berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

“Jadi di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara melakukan intervensi, kemudian pengawasan itu tugasnya Kementerian Kesehatan,” katanya.

Selain itu, kata dia, penyaluran program yang menyasar ibu hamil dan anak akan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga (Kemendukbangga). 

Dadan menambahkan, pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur sekaligus melakukan pembinaan terhadap peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut