JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah hampir merampungkan seluruh substansi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol). Rapat koordinasi telah digelar untuk memfinalisasi aturan tersebut.
“Jadi ya kemarin kita rapat koordinasi kembali untuk memfinalisasi mengenai Perpres Ojol,” kata Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak
Menurut Prasetyo, pemerintah telah merumuskan seluruh substansi yang akan dimuat dalam Perpres Ojol. Namun, terdapat sejumlah formula yang masih perlu disesuaikan dengan perkembangan pola bisnis layanan transportasi.
Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK
“Namun memang ada beberapa formula karena ada update ya mengenai apa namanya pola bisnis terhadap jasa layanan transportasi yang kami mohon waktu,” ucapnya.
Meski masih terdapat formula yang dilengkapi, Prasetyo memastikan hal tersebut tidak akan mengubah substansi utama aturan. Penyempurnaan dilakukan agar implementasi kebijakan nantinya dapat mengantisipasi berbagai kondisi yang muncul di lapangan.