Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Tersangka, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Minggu, 06 Desember 2020 - 11:54:00 WIB
Mensos Tersangka, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram/Jokowi).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terlibat korupsi. Pemerintah mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Politisi PDIP itu diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19. 

Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos, Begini Respons PDIP
Baca Juga

Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos, Begini Respons PDIP

Mantan Gubernur DKI itu mengaku sudah mengingatkan menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan dia meminta para menteri membuat sistem mencegah terjadinya korupsi.

"Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri jangan korupsi. Saya juga menyampaikan menciptakan sistem menutup celah terjadi korupsi," kata dia.

Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Mahfud Dukung KPK Tangkap Koruptor di Institusi Pemerintah
Baca Juga

Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Mahfud Dukung KPK Tangkap Koruptor di Institusi Pemerintah


Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut