Mentan Amran Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Subsidi karena Tak Patuhi HET
Rabu, 07 Januari 2026 - 17:36:00 WIB
"Dari dalam, Kementerian Pertanian, ada 192. Satu tahun. Pejabat kementerian kami copot. Ada kami pecat, ada yang masuk penjara," tuturnya.
Amran menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan tata kelola pupuk berjalan baik dan berpihak kepada petani.
Dia menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan.
"Jadi kalau lima tahun, kalau kami ditakdirkan kalau tidak reshuffle, ini berarti dua kali seribu, Bapak Presiden, habis. Jadi kami beritahu, kinerja tidak baik, main-main, perintah Bapak Presiden, kamu harus dicopot," kata dia.
Editor: Aditya Pratama