Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementan Punya 2 Wamen, Mentan Amran Ungkap Pembagian Tugas
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Mafia Pangan, Soroti Harga Ayam hingga Telur

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:24:00 WIB
Mentan Amran Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Mafia Pangan, Soroti Harga Ayam hingga Telur
Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Safrudin dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut dugaan praktik mafia pangan di sejumlah komoditas pertanian dan peternakan. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kejanggalan harga, yakni harga di tingkat produsen turun, tetapi justru meningkat di tingkat konsumen.

Amran mengatakan, terdapat 11 persoalan di sektor pangan yang menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Persoalan tersebut mencakup sejumlah komoditas, mulai dari hortikultura, kelapa sawit, dan pakan ternak hingga ayam dan telur.

"Ada hortikultura, sawit, pakan kita lihat ayam, segala macam. Kenapa? Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan?" ucap Amran, Senin (19/10/2026).

Amran menambahkan, perbedaan pergerakan harga di tingkat produsen dan konsumen menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya permainan dalam rantai distribusi pangan. Dia menilai, kondisi tersebut perlu ditelusuri agar penyebab kenaikan harga yang dirasakan masyarakat dapat diketahui.

"Jadi ini, menurut Anda nih, harga di peternak turun, harga di konsumen naik, menurut Anda bagaimana? Mafia ya? Begitu kira-kira," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut