Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Dukung Penuh Kebijakan Mentan Amran Lindungi Petani, Tingkatkan Produksi Pangan
Advertisement . Scroll to see content

ASN Kedapatan Merokok saat Jam Kerja, Mentan Amran Jatuhkan Sanksi

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:35:00 WIB
ASN Kedapatan Merokok saat Jam Kerja, Mentan Amran Jatuhkan Sanksi
Mentan Amran Sulaiman menjatuhkan skorsing sepekan kepada tiga ASN setelah sidak di Pasar Minggu menemukan pegawai merokok dan tak disiplin saat kerja. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan aktivitas pegawai selama jam kerja.

Dalam sidak itu, Amran menemukan sejumlah ruangan kerja kosong. Dia juga mendapati tiga ASN berada di kawasan koperasi saat jam kerja, dengan dua di antaranya kedapatan merokok.

Amran langsung menegur pegawai yang ditemukan merokok dan menanyakan waktu saat kejadian. Dia kemudian meminta atasan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ini yang merokok.. ini memang di belakang tempat merokok. Yang kerja merokok, gitu? Jam berapa sekarang?" tanya Amran tegas.

Atas temuan tersebut, Amran menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada ketiga pegawai yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut