ASN Kedapatan Merokok saat Jam Kerja, Mentan Amran Jatuhkan Sanksi
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan aktivitas pegawai selama jam kerja.
Dalam sidak itu, Amran menemukan sejumlah ruangan kerja kosong. Dia juga mendapati tiga ASN berada di kawasan koperasi saat jam kerja, dengan dua di antaranya kedapatan merokok.
Amran langsung menegur pegawai yang ditemukan merokok dan menanyakan waktu saat kejadian. Dia kemudian meminta atasan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ini yang merokok.. ini memang di belakang tempat merokok. Yang kerja merokok, gitu? Jam berapa sekarang?" tanya Amran tegas.
Atas temuan tersebut, Amran menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada ketiga pegawai yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut.