Mentan Amran Ungkap 4 Grup Perusahaan Diduga Manipulasi Mutu Beras, Rugikan Konsumen Rp98 Triliun
Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat dengan klaim emas 24 karat. Sebanyak 212 merek beras itu telah dilaporkan kepada Satgas Pangan, Kapolri, dan Bareskrim Polri.
Penelusuran Kementerian Pertanian juga menemukan dugaan pelanggaran terjadi di berbagai tahapan tata niaga beras.
"Mulai labelnya, labelnya penipuan, ini penipuan, penjualannya penipuan, harganya penipuan," ujarnya.
Selain dugaan manipulasi mutu beras, Kementerian Pertanian juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap standar produksi beras fortifikasi yang telah diatur pemerintah. Produk beras yang dipasarkan seharusnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas dan kandungan gizinya.
Editor: Aditya Pratama