Mentan SYL Hilang Jejak: Kemarin di Roma, Sekarang di Mana?
JAKARTA, iNews.id - Keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi teka-teki. Dia sempat melakukan perjalanan dinas ke Roma, Italia.
Kabar penetapan Syahrul sebagai tersangka berderar kala penggeledahan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) lalu. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan laman Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syahrul terbang ke Italia sejak 24 September 2023. Dia berbicara pada forum tingkat tinggi konferensi global tentang peternakan berkelanjutan transformasi di hadapan 14 menteri dari berbagai negara.
“Mentan akan berbagi best practice soal transformasi peternakan berkelanjutan, khususnya soal keberhasilan Indonesia mengendalikan flu burung (HPAI) serta penyakit mulut dan kuku (PMK),” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, Minggu (24/9/2023).
Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan: Masih Kita Cari
Syahrul dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Sabtu (30/9/2023) malam lalu. Akan tetapi, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan keberadaan Syahrul tidak diketahui hingga kini.
“Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri, karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri, sampai hari ini,” ujar Wamentan Harvick di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dia mengatakan, Syahrul melakukan perjalanan dinas didampingi sejumlah pejabat Kementan. Para pejabat itu pun telah kembali ke Tanah Air melalui penerbangan yang terpisah dengan Mentan Syahrul.
Dia mengakui melakukan komunikasi terakhir dengan Mentan sebelum berangkat ke Spanyol. Setelahnya, hingga kini, dia belum mengetahui posisi terakhir Syahrul berada.
KPK Sita Uang Rp30 Miliar dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
“Sebelum berangkat ya, di acara Spain itu. Kan ada dua kunjungan ya. Ada di Roma, Italia dan ada di Spanyol. Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya. Belum. Belum ada kontak sama sekali,” katanya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Tim penyidik KPK menemukan 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan itu.
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD Bakal Turun Tangan kalau Penyidikan Dihalang-halangi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk menganalisis temuan senpi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Tim penyidik KPK turut mengamankan mata uang asing dan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut. Bahkan KPK membawa mesin penghitung uang untuk menghitung duit yang ditemukan tersebut.
Setelah dihitung, jumlah total uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing itu berjumlah Rp30 miliar.
"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," ujar Ali, Senin (2/10/2023).
Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis.
Presiden Jokowi sudah mengetahui Syahrul Yasin Limpo hilang usai rumah dinas digeledah KPK beberapa waktu lalu. Jajaran Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) juga mengetahui hal tersebut.
“Oh, sudah, sudah, sudah tahu kalau Pak Presiden, terus juga kawan-kawan di Setneg dan Seskab juga sudah tau,” ujar Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.
Editor: Rizky Agustian