Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp30 Miliar dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:17:00 WIB
KPK Sita Uang Rp30 Miliar dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK menyita total Rp30 miliar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp30 miliar dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023). Uang itu terdiri atas mata uang asing dan rupiah.

"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Selain uang, Ali juga menyebut KPK mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut