Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dorong Swasembada Energi di Papua: Tenaga Surya dan Air untuk Daerah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Kebut Cetak Sawah

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:55:00 WIB
Mentan Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Kebut Cetak Sawah
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat swasembada pangan nasional, termasuk menargetkan Papua swasembada pangan paling lambat tiga tahun ke depan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan produksi beras

“Masalah Papua itu kita akan swasembadakan Papua paling lambat 3 tahun. Kalau bisa 2 tahun selesai,” kata Amran Amran dalam keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Amran menjelaskan, saat ini kebutuhan beras di Papua mencapai sekitar 660.000 ton per tahun, sementara produksi lokal baru menyentuh 120.000 ton. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah akan melakukan pencetakan sawah baru secara masif. 

“Nah, 500.000 ton membutuhkan sawah 100.000 ton. Kita sudah bagi Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat. Bahkan, enam provinsi juga memohon untuk cetak sawah. Insyaallah, paling tiga tahun, bisa jadi dua tahun selesai 100.000, sehingga Papua adalah swasembada pangan,” tuturnya.

Amran menambahkan, visi besar pemerintah dalam membangun kemandirian pangan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mengatakan, swasembada pangan di setiap pulau tanpa ketergantungan distribusi antarwilayah, merupakan solusi permanen untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut