Menteri ESDM Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (15/5/2019). Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir.
Dia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. KPK kemudian membuat jadwal pemanggilan ulang.
"Tadi saya baru mendapatkan informasi ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Namun, kapan pemanggilan ulang itu dilakukan, dia belum bisa memastikan. Mengenai waktu pemanggilan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Dia hanya mengatakan, Ignasius Jonan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Nanti tentu akan kami panggil kembali dan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini," jelasnya.
Editor: Kurnia Illahi