Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Demonstran 'One Piece', Pasukan Elite Madagaskar Bantah Kudeta Presiden Rajoelina
Advertisement . Scroll to see content

Menteri HAM Natalius Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece!

Minggu, 03 Agustus 2025 - 21:24:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece!
Menteri HAM Natalius Pigai larang masyarakat kibarkan bendera One Piece. (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Sebelumnya, ramai di media sosial, soal masyarakat mengibarkan bendera One Piece jelang 17 Agustus.

Menurut Pigai, pengibaran bendera One Piece bisa dinilai sebagai bentuk makar. Oleh karena itu, penting untuk menjaga simbol negara demi marwah bangsa.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ucap Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Tak cuma itu, ia menilai larangan tersebut akan mendapat dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, hal ini sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik. 

Pigai menilai larangan pengibaran bendera One Piece merupakan upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa. Ia pun berharap masyarakat bisa memahami komitmen tersebut.

"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara," kata Pigai.

Dia juga menegaskan larangan tersebut tidak bisa diartikan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga. Sebaliknya menurut dia, negara melakukan itu demi 'core of national interest'.

"Sikap pemerintah adalah demi 'core of national interest' atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara," ungkap Pigai.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut