Menteri HAM Pigai Soroti Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo, Minta Anak Buah Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Jawa Tengah memeriksa penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah. Dia meminta jajarannya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan secara objektif.
Langkah ini dilakukan menyusul protes dari pengelola pesantren, masyarakat, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggeledahan oleh Polda Jawa Tengah yang dinilai menimbulkan trauma bagi para santriwati.
"Saya sudah perintahkan Kanwil HAM Jawa Tengah untuk datangi dan cek langsung secara objektif ke Pondok Pesantren dan saya tunggu laporan secepatnya," ujar Pigai dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @natalius_pigai, dikutip Senin (2/11/2026).
Pigai menegaskan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul.
"Pesantren adalah pusat pendidikan sumber daya manusia yang unggul di negara ini," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menggeledah ponpes tersebut pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di wilayah Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Polisi saat itu tengah mengejar seorang terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, petugas menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di dua lokasi. Barang-barang tersebut antara lain puluhan senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, sangkur, dan pisau lipat, serta busur dan anak panah.
Polisi juga menyita cairan asam kuat (strong acid), spiritus, drone, kamera pengawas atau CCTV, alat komunikasi berupa handy talky (HT), serta kotak amunisi berwarna hijau dengan gambar bendera tertentu.
Selain itu, salah satu orang yang diamankan berinisial ST diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme pada 2015.
Di sisi lain, pihak pengelola pesantren menyayangkan cara aparat melakukan penggeledahan. Petugas dilaporkan mendobrak pintu asrama putri sekitar pukul 03.20 WIB saat para santriwati masih tidur.
Kehadiran aparat bersenjata laras panjang disebut memicu kepanikan karena sejumlah santriwati belum sempat mengenakan hijab. Terdapat pula laporan bahwa santriwati yang masih di bawah umur dibentak dan diminta tiarap.
Pemeriksaan yang diperintahkan Pigai diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai peristiwa tersebut, termasuk kondisi para santriwati dan dugaan dampak yang mereka alami. Hasil pemeriksaan Kanwil HAM Jawa Tengah masih ditunggu.
Editor: Rizky Agustian