Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PKP dan MUI Bekerja Sama Sediakan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PKP Wanti-wanti: Penyalah Guna KUR Perumahan Dijamin Masuk Penjara!

Senin, 08 September 2025 - 10:02:00 WIB
Menteri PKP Wanti-wanti: Penyalah Guna KUR Perumahan Dijamin Masuk Penjara!
Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta pada Minggu (7/9/2025). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Dia menegaskan pelaku penyalahgunaan akan diproses hukum dan dijamin masuk penjara.

Menurutnya, KUR Perumahan merupakan program penggerak roda perekonomian.

"KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada Kur Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu," ujar Maruarar dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta pada Minggu (7/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ara itu menekankan siapa pun yang bermain-main dengan KUR Perumahan dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Ara mengaku telah berkoordinasi langsung dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk mengawal ketat pelaksanaan program itu.

"Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja," lanjutnya.

Ara juga meminta Hipmi untuk melakukan kurasi secara serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program tersebut. Hal itu penting agar tidak ada pelaku usaha abal-abal atau fiktif yang ikut memanfaatkan dana KUR Perumahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut