Menyerahkan Diri, Dirut PTPN III Masih Diperiksa Intensif KPK
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), Dolly Pulungan (DPU) telah menyerahkan diri ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019). Saat ini dia masih diperiksa intensif.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Dolly merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019.
 
                                "DPU (Dolly Pulungan), Dirut PTPN III telah dibawa ke KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (4/9/3019).
Sementara, tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana) ditahan 20 hari pertama," ucapnya.
Selain itu, tersangka Pienko Nyotosetiadi sampai saat ini belum menyerahkan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/9/2019). KPK mengimbau Pieko menyerahkan diri.
Editor: Kurnia Illahi