Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Meutya Ungkap Kondisi Kantor Komdigi Mencekam usai Kasus Judi Online Terkuak

Selasa, 05 November 2024 - 16:23:00 WIB
Meutya Ungkap Kondisi Kantor Komdigi Mencekam usai Kasus Judi Online Terkuak
Raker perdana di Komisi I DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang. 

Meutya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai Komdigi yang terseret kasus ini. Mereka telah ditahan pihak kepolisian.

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut