Michael Yukinobu Tak Ditahan terkait Kasus Video Syur Gisel, Polisi: Dia Sangat Kooperatif
JAKARTA, iNews.id – Polisi tidak menahan tersangka kasus video syur Gisel, Michael Yukinobu de Fretes usai diperiksa penyidik. Pasalnya Michael Yukinobu kooperatif terhadap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri.
“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.

Pria disapa Nobu diperiksa selama 12 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Namun Nobu tidak mau membeberkan hasil pemeriksannya.
“Kalau pemeriksaan apa saja kita tidak bisa ungkapkan, itu adalah kepentingan penyidian,” kata Nobu.