Migrant Care Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu terkait Kampanye saat Pencoblosan di Luar Negeri
"Kenapa ketika Uya Kuya datang ke TPS tersebut di Gedung WTC kita bisa bilang itu adalah merupakan sebuah kampanye? Karena memang kita harus merujuk pada definisi kampanye yang ada di undang-undang pemilu jelas juga mengungkapkan citra diri juga termasuk dalam kampanye," kata Trisna.
Sisa kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Taman Sekitar GBK Rusak hingga Penuh Sampah
Trisna mengatakan, aturan mengenai citra diri dalam kampanye itu diperkuat seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 48 PUU tahun 2018.
"Mengenai citra diri tidak memisahkan artian citra diri yang ada di dalam secara gramatikal kebahasaan kita, yakni sebagai gambaran pribadi, produk atau program peserta pemilu atau visualisasi diri berupa frasa kalimat data atau gambar yang disampaikan," ujarnya.
Migrant Care Laporkan KPU dan PPLN ke Bawaslu soal DPT Ganda di New York
Editor: Rizky Agustian