Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik dugaan korupsi. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan proses penyadapan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya pegawai di unit yang melaksanakan penyadapan bergilir 24 jam. Sekali penyadapan, kata dia hingga ratusan nomor.
"Tapi sekarang kan enggak mungkin karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Dia menuturkan, kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi Covid-19. Terlebih, kata dia ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah.