Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat sebelum OTT KPK: Tidak Pakai Uang untuk Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 23:00:00 WIB
Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik dugaan korupsi. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan proses penyadapan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya pegawai di unit yang melaksanakan penyadapan bergilir 24 jam. Sekali penyadapan, kata dia hingga ratusan nomor. 

"Tapi sekarang kan enggak mungkin karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Dia menuturkan, kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi Covid-19. Terlebih, kata dia ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut