Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Minta Eks Anak Buah Sambo Jujur, Hakim Singgung Surat Yasin Ayat 65

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:49:00 WIB
Minta Eks Anak Buah Sambo Jujur, Hakim Singgung Surat Yasin Ayat 65
Terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, diminta berkata jujur dalam persidangan, Jumat (13/1/2023). Hakim anggota, Djuyamto, menyinggung Surat Yasin ayat 65 di Alquran terkait kaki dan tangan yang bersaksi saat di akhirat.

Djuyamto mengaitkan surat ini setelah mendengarkan khotbah salat Jumat siang tadi.

"Tadi waktu jumatan tadi, khotib mengutip Surat Yasin ayat 65 tadi, jadi relevan dengan sidang hari ini tak ada gunanya, nanti di akhirat itu yang ngomong nanti kaki sama tangan, mulut kita dibungkam. Kalau di sini pintar ngomong, nanti di sana nggak ada artinya. Lebih baik ngomong sekarang apa adanya," ujar Djuyamto.

Selanjutnya, Djuyamto meminta Arif menjawab jujur pertanyaannya soal perintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan file dalam laptop dan flashdisk. Dalam BAP Arif, perintah itu disampaikan Sambo ke Hendra Kurniawan.

"Usai Kadiv Propam yang tadi saudara terangkan di ruangan dia bersama HK tadi, kan ada perintah untuk musnahkan file dalam laptop sama flashdisk, setelah itu ada nggak saudara mendengar Kadiv Propam mengatakan kepada HK, 'Ndra kamu cek nanti itu adik-adik pastikan semuanya beres'. Ada nggak kata-kata seperti itu?" tanya hakim.

"Ada Yang Mulia," jawab Arif.

Setelah itu, Djuyamto kembali bertanya soal perintah Hendra Kurniawan pada tanggal 14 Juli 2022. Hal tersebut juga tercatat dalam BAP Arif.

"Nah terakhir ada lagi. Apakah saudara pernah ditelepon saudara HK tanggal 14 Juli malam sekitar pukul 11. Ini BAP saudara juga. Isi teleponnya, 'Rif perintah Kadiv sudah dilaksanakan belum?'. Ada itu?" tanya Djuyamto.

"Kalau seingat saya tanggal 14 itu saya dipanggil Yang Mulia, bukan ditelepon, saya salah itu Yang Mulia," jawab Arif.

"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB Brigjen Pol Hendra Kurniawan menelepon saya melalui Whatsapp Call menanyakan perintah dari Kadiv sudah dilaksanakan atau belum dengan kalimat, 'Rif perintah Kadiv sudah dilaksanakan belum?" tanya Djuyamto.

Arif tetap menegaskan bahwa dirinya dipanggil Hendra Kurniawan, bukan dihubungi melalui telepon.

"Tapi betul ini perintah tadi?" tanya hakim. "Iya ditanya, betul," jawab Arif.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut