Minta Itwasum Polri Tegas, Kapolri: Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah
Dari semua hal itu nantinya diharapkan, terjadinya pelaksanaan audit, review, pemantauan tindak lanjut, evaluasi, sosialisasi, dan asistensi serta pengendalian mutu. Sehingga dapat terwujud proses manajemen yang terlaksana dengan baik.
Terkait hal itu, Sigit mengungkapkan, Posko Presisi yang dibentuknya masih terus melakukan pengawasan terkait dengan hal tersebut. Penilaian itu dilaksanakan dalam rangka adanya satu ukuran baik dari kuantitas maupun kualitas.
"Terkait program transformasi di bidang pengawasan sudah disampaikan ada tiga hal, pengawasan oleh pimpinan pada setiap kegiatan, penguatan di fungsi pengawasan, dan pembentukan fungsi pengawasan masyarakat. Di mana dari tiga program itu pencapaiannya hampir 100 persen jadi dalam hal ini saya ucapkan selamat ke rekan-rekan," kata Sigit.
Sigit menekankan soal penanganan aduan masyarakat ke aparat kepolisian. Saat ini, kata Sigit, Polri telah memiliki wadah Dumas Presisi dan Dumas Surat. Karenanya, dia meminta jajarannya agar melakukan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, manajemen pengaduan yang baik, petugas yang profesional, perkembangan penanganan, dan hotline pengaduan.
"Sehingga aduan masyarakat bisa kita tindak lanjuti. Bila kita melakukan langkah-langkah keliru maka muncul masalah baru. Yang tadinya aduan tidak benar tapi kita tidak pas menanggapinya itu jadi masalah baru. Harapan masyarakat harus bisa terjawab. Kalau bisa lakukan pengawalan, harapan masyarakat pasti aduan ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Sigit juga menyinggung fenomena di media sosial yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian. Dia juga membahas kemunculan beberapa tagar. Bahkan, muncul stigma tidak viral maka proses hukum tidak berjalan.