Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Minta Kepastian Izin Pertunjukan Seni dan Budaya, Seniman Temui Presiden Jokowi

Jumat, 11 Februari 2022 - 01:13:00 WIB
Minta Kepastian Izin Pertunjukan Seni dan Budaya, Seniman Temui Presiden Jokowi
Sejumlah seniman dan budayawan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (10/2/2022) (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah seniman dan budayawan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (10/2/2022). Mereka meminta kepastian tentang izin pelaksanaan kegiatan seni pertunjukan di masa pandemi Covid-19.

Salah satu seniman yakni Butet Kartaredjasa mengatakan, dirinya mendapat respon baik dari Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden telah mempersilakan seni pertunjukan di dalam gedung dengan batasan 50 persen kapasitas penonton.

"Sebenarnya kami ingin mendapat satu pedoman yang final untuk standard nasional, kayak apa sih aturan-aturan mainnya," kata Butet.

Lebih lanjut Butet mengatakan, untuk saat masih menggunakan pedoman lama, yakni kapasitas di dalam gedung maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

"Dan tadi sudah dinyatakan oleh beliau, sementara ini masih mengacu pada pedoman lama, pertunjukan di dalam gedung itu bisa sampai dengan 50 persen kapasitas gedung," katanya.

Butet juga menyampaikan kabar baik lain yang diterimanya dari Preisiden bagi kegiatan seni pertunjukan, bahwa diperkirakan mulai bulan Maret ambang batas kapasitas penonton pertunjukan di dalam gedung bisa bertambah.

"Jadi bisa 70 atau 80 persen, sedang diolah oleh pemerintah, nanti bulan Maret akan diumumkan sehingga orang yang menikmati seni pertunjukan di gedung bisa lebih banyak," kata dia.

Butet menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah menyatakan dukungan penuh bahwa kegiatan seni budaya, termasuk di dalamnya seni pertunjukan, harus tetap berlangsung dan tidak boleh mati di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Harus tetap jalan, meskipun setiap daerah punya otonominya sendiri untuk mengatur, asalkan semua itu terjadi dengan standard protokol kesehatan yang disepakati dan diatur oleh pemerintah," kata Butet.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut