Minta Limbah Covid-19 Ditangani dengan Baik, Wapres: Jangan Jadi Sumber Penularan Baru
Di sisi lain, Wapres menekankan pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam menanggulangi Covid-19. Berdasarkan data yang diterima olehnya, positivity rate di DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen.
Oleh karena itu, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa-Bali di mana disebutkan bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
“Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” tutur Wapres.
Wapres berpesan agar seluruh jajaran Pemprov DIY dapat berupaya sebaik mungkin dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus berupaya lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” tutur Wapres.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan upaya-upaya dan yang telah dilakukan dalam mengatasi pandemi covid-19. Walaupun secara garis besar diakui telah berjalan dengan baik, namun dalam penanganan limbah B3 medis Covid-19 belum dapat memantau penanganan limbah ini, khususnya bagi pasien isolasi mandiri di rumah.
“Yang kami punya problem (masalah) besar itu untuk B3, di isoman (isolasi mandiri), Bapak. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah. Tapi di isoman ini,” ucap Sri Sultan.
Editor: Rizal Bomantama