Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Minta Maaf kepada Keluarga, Setnov: Kita Adalah Insan Pilihan Allah

Jumat, 13 April 2018 - 15:23:00 WIB
Minta Maaf kepada Keluarga, Setnov: Kita Adalah Insan Pilihan Allah
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov), hari ini membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.  

Sebelum mengakhiri pembacaan pleidoinya tersebut, mantan ketua DPR itu sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk mengucapkan permohonan maaf kepada sang istri, Deisti Astriani Tagor, dan juga anak-anaknya.

“Majelis Hakim yang mulia, izinkan saya untuk sampaikan permohonan maaf kepada istri saya Deisti Astriani Tagor dan anak-anak saya,” ucap Setnov dengan suara bergetar, di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Yanto menawarkan kepada Setnov untuk minum terlebih dulu. Selanjutnya, kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya, pun langsung memberikan sebotol air mineral kepada kliennya yang diserahkan Diesti dari kursi pengunjung sidang.

Setelah meneguk air mineral tersebut, Setnov lantas mengungkapkan beberapa kalimat yang ditujukan kepada sang istri dan anak-anaknya. Dia mengatakan, kasus yang menjeratnya kali ini merupakan ujian teramat berat yang harus dihadapi oleh kelurganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut