Minta Orang Tua Tak Beri Anak Nama Aneh, Dukcapil: Ada Pocong, Hantu hingga Kentut
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:00:00 WIB
Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.
“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen dokumen negara lainya,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama