Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Intimidasi Dokter Muda di TTU, Puan Maharani Minta Polisi Bergerak dan Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

MinyaKita Langka, Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:25:00 WIB
MinyaKita Langka, Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengetatkan pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Hal tersebut penting karena terjadi kelangkaan produk MinyaKita sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu.

“Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia sejak akhir tahun 2021 masih juga terjadi hingga saat ini. Masalah minyak goreng ini adalah salah satu isu yang masih  terus jadi concern DPR,” kata Puan, Sabtu (20/7/2024).

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022, mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga. 

Terlepas dari hal itu, masyarakat belakangan mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran. Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit di dapatkan di pasaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut