Misi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat: Tak Buat Putusan Kontroversial
JAKARTA, iNews.id - Calon hakim konstitusi, Inosentius Samsul membeberkan visi dan misinya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Salah satu misinya yakni tak membuat putusan perkara yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
Inosentius menyatakan bakal menjaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.
"Merdeka yang saya bebas dari pengaruh atau intervensi dan pihak atau kelompok tertentu, bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius dalam fit and proper test.
Selama menjadi kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius melihat ada kesan produk UU di DPR selalu buruk dan suatu kelompok tertentu paling benar.
"Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu, dan juga bebas dari asumsi bahwa apa yang memang dilakukan oleh DPR juga itu untuk kepentingan bangsa negara ini. Jadi tidak memberikan atau pesimisme dari produk yang dihasilkan oleh DPR," kata Inosentius.
Selain itu, dia mengungkapkan visinya ingin menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas dan rasionalitas. Dia juga punya visi menjadikan MK lembaga transparan dan menjadi tempat bagi pemenuhan keadilan bagi masyarakat, negara, penyelenggara pemilu dan partai politik.
"Jadi diharapkan ke depan MK itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari kehadiran bagi siapapun termasuk tempat kelompok," tuturnya.
Sementara misinya, Inosentius menyatakan akan menjaga integritas sebagai hakim MK melalui taat pada aturan. Dia pun tak segan dan siap memberi serta diberi sanksi bila melanggar aturan.
"Kedua menguatkan kemandirian hakim MK; yang ketiga meningkatkan kualitas putusan, mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi; menciptakan peradilan yang transparan," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian