Misteri Inisial T Diduga Pengendali Judi Online, Polri Masih Dalami
JAKARTA, iNews.id - Polri masih mendalami informasi mengenai inisial T yang diduga mengendalikan judi online. Kasus itu masih didalami Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan semua informasi mengenai judi online akan ditanggapi serius.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," kata Trunoyudo, Sabtu (27/7/2024).
Saat ini, polisi harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, merupakan bandar judi online.
"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.
"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, pengendali judi online di Indonesia jaringan Kamboja tidak hanya cuma satu inisial T. Menurutnya, ketika berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin saja benar.
"Kalau insial, apapun insialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ujar Ivan, Jumat (26/7/2024).
Tetapi, Ivan menyebut bila PPATK saat ini sedang menganalisis sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk menampung transaksi judi online. Dengan demikian, ada banyak inisial dan kemungkinan yang diduga pengendali praktik judi online di Indonesia
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq