Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

MK Beri Nomor Register Perkara Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo

Selasa, 11 Juni 2019 - 16:51:00 WIB
MK Beri Nomor Register Perkara Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo
Gedung MK (ilustrasi). (Foto: SINDO/Yulianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo–Sandi. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, setelah teregistrasi, salinan permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi akan diserahkan ke pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Hari ini ARPK (akta registrasi perkara konstitusi) itu diterbitkan,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dia menuturkan, permohonan perkara yang diregistrasi merupakan permohonan awal yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019. Sementara, berkas perbaikan yang diajukan pemohon yang sama pada 10 dan 11 Juni akan dilampirkan pada permohonan yang diregistrasi.

“Permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 Mei, sementara yang disebut pemohon perbaikan permohonan itu dicap tanda terima dan dilampirkan dalam permohonan yang diregis itu,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut