Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

MK Sidang Lagi Gugatan Batas Usia Capres-cawapres Hari Ini

Rabu, 08 November 2023 - 06:13:00 WIB
MK Sidang Lagi Gugatan Batas Usia Capres-cawapres Hari Ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Jimly, Pemilu 2024 tetap menggunakan UU Pemilu yang telah diubah dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di Pilpres.

"Aturan main kalau misalnya diubah melalui putusan MK, berlaku untuk pertandingan berikutnya, 2029. Kalau yang sekarang ini sudah jalan pertandingannya," ujar Jimly dalam persidangan MKMK, Selasa (7/11/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut