Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

MK Tegaskan Belum Ada Putusan soal Gugatan Anwar Usman di PTUN 

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:24:00 WIB
MK Tegaskan Belum Ada Putusan soal Gugatan Anwar Usman di PTUN 
Jubir MK menegaskan belum ada putusan terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan belum ada putusan terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN). Masyarakat diimbau tidak salah membaca data di Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PTUN.

Gugatan Anwar Usman soal gugatan Hakim Konstitusi teregistrasi dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Seperti diketahui, Anwar Usman meminta agar pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dibatalkan.

"Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan 604 dengan petitum yang diminta penggugat," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Fajar menjelaskan, jika data yang berada dalam SIPP itu merupakan data umum yang biasanya dimuat pengadilan. Informasi tersebut merupakan dikabulkannya penundaan sidang putusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut