MKD Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Buntut Aduan Pelanggaran Etik oleh Erin Wartia
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil legislator Rieke Diah Pitaloka untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut dilayangkan pihak Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan laporan pengaduan tersebut telah resmi diterima dan didaftarkan pada 27 Agustus 2026.
"Ya benar, sudah terima laporannya. Iya, saya lihat 27 Agustus, sudah lama 27 Agustus nih. 27 Agustus, ya. Sudah, sudah kita terima. Udah lama tuh," kata Dek Gam saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Dia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan langkah Rieke yang turun langsung mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penganiayaan ringan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, iya, dia ada pemeriksaan di Jakarta Selatan itu kan. IRT itu," katanya.
Dek Gam menegaskan, MKD tidak akan langsung mengambil kesimpulan atas laporan tersebut. Lembaga tersebut terlebih dahulu akan memeriksa materi aduan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.