Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

MKD DPR Segera Proses Dugaan Penganiayaan Melibatkan Herman Hery

Jumat, 22 Juni 2018 - 15:31:00 WIB
MKD DPR Segera Proses Dugaan Penganiayaan Melibatkan Herman Hery
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya segera memproses laporan tersebut. Langkah awal, MKD akan memverifikasi laporan dan meminta keterangan pelapor serta terlapor.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, jika terbukti Herman Hery melakukan penganiayaan akan diberikan sanksi. "Bisa teguran hingga pemecetan permanen," ujar Sufmi di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Sementara menyangkut proses hukum di polisi, menurutnya ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi sebelum memeriksa Herman Hery. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Dalam UU MD3 yang baru disebutkan, penyidik harus mendapatkan izin presiden sebelum melakukan pemeriksaan anggota dewan dan izin presiden harus mendapatkan rekomendasi dari MKD," ucapnya.

Herman sendiri sudah membantah dirinya melakukan penganiayaan. Bahkan, melalui keterangan tertulisnya dia tidak mengetahui adanya persitiwa tersebut.

Sebaliknya, Herman justru terkejut ketika mendengar namanya disebut-sebut dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah sebagaimana dituduhkan.

”Saya tidak tahu persis kejadian itu. Saya berada di luar. Bukan saya, ternyata adik saya," kata Herman ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Peristiwa bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, Herman Hery yang mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.

”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby ketika dikonfirmasi iNews.id, Kamis (21/6/2018).

Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu

Kuasa hukum Herman, Petrus Selestinus, menyesalkan pemberitaan tentang peristiwa itu. Akibat isi pemberitaan yang hanya bersumber dari kubu Ronny Kosasih, Petrus merasa nama baik Herman jadi tercemar. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan balik Ronny.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut