Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Advertisement . Scroll to see content

MKD DPR Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Politikus PDIP terkait Salah Minum Obat

Selasa, 06 September 2022 - 07:33:00 WIB
MKD DPR Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Politikus PDIP terkait Salah Minum Obat
MKD DPR RI menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia. Aduan ini terkait pernyataan Riezky terkait salah minum obat. 

Diketahui pernyataan itu dilontarkan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP dan KLHK beberapa waktu lalu.

"Memutuskan menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap yang terhormat Riezky Aprillia A147/Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 87/BP/MKD/9/2022 tidak dapat ditindak lanjuti dan MKD DPR RI memberikan rehabilitas kepada teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat membacakan hasil sidang di MKD DPR RI, Senin (5/9/2022).

Dek Gam menjelaskan, keputusan itu diambil setelah MKD DPR melakukan verifikasi serta analisa bukti yang ada di dalam rapat internal. Hasilnya Riezky tak terbukti melanggar kode etik.

"Bahwa yang teradu yang terhormat Riezky Aprilia Nomor Anggota 147/Fraksi PDI Perjuangan mempunyai hak imunitas DPR RI yang bertujuan untuk melindungi dan mendukung kelancaran tugas dan wewenang sebagai anggota DPR RI," terang Dek Gam.

"Bahwa MKD DRP RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan yang terhormat Riezky Aprilia SH, MH Ab147/PDI Perjuangan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyatakan tidak akan melakukan upaya mediasi kepada Riezky dan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Enggak perlu. Bahkan kurang keras itu Bu Aprillia itu. Harusnya lebih lantang lagi," terang Habiburokhman usai sidang MKD DPR RI terkait keputusan dugaan pelanggaram kode etik Riezky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut