Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRIN Beri Penghargaan Habibie Prize 2025 ke 5 Ilmuwan, Jimly hingga Quraish Shihab
Advertisement . Scroll to see content

MKMK Bakal Periksa Lagi Anwar Usman, Ini Alasannya

Jumat, 03 November 2023 - 00:06:00 WIB
MKMK Bakal Periksa Lagi Anwar Usman, Ini Alasannya
Ketua MK Anwar Usman bakal kembali diperiksa MKMK terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan batas usia capres-cawapres, Jumat (3/11/2023). (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bakal kembali diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan batas usia capres-cawapres, Jumat (3/11/2023). Dengan begitu, Anwar terhitung dua kali diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyampaikan alasan Anwar Usman bakal kembali diperiksa. Pasalnya, dari 21 laporan yang masuk, Anwar menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

“Karena dia (Anwar Usman) paling banyak (dilaporkan). Kan sudah yang pertama, kemudian setelah kita mendengar yang lain, kita klarifikasi. Paling banyak laporannya jadi berapa itu, kalau engga salah 9 atau 10 (laporan) apa dari 21,” ucap Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Jimly menambahkan, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab, tuduhan maupun tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup keras.

“Jadi kita harus beri dia (Anwar Usman) kesempatan untuk klarifikasi, karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut