Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Usman Sakit dan Dirawat, MK: Jatuh pas Jalan
Advertisement . Scroll to see content

MKMK Perintahkan Pilih Ketua MK Pengganti Anwar Usman dalam 2 Hari

Selasa, 07 November 2023 - 19:22:00 WIB
MKMK Perintahkan Pilih Ketua MK Pengganti Anwar Usman dalam 2 Hari
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang di Gedung MK, Selasa (7/11/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat. MK diminta pengganti Anwar Usman dalam 2 hari.

"Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang di Gedung MK, Selasa (7/11/2023).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra diperintahkan MKMK menggantikan Anwar Usman.

Selanjutnya, Jimly menjelaskan Anwar Usman dilarang mengajukan atau diajukan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan selesai.

"Hakim terlapor tidak berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan MK habis masa periode," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut